KENDARINEWS. COM—Universitas Karya Persada Muna (UKPM) resmi menjadi anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) dengan nomor keanggotaan 350/AIPNI/2023.

Bergabung dengan UKPM sebagai anggota AIPNI tentu bukan perkara mudah namun melalui banyak proses. Salah satunya melalui kunjungan ke Program Studi (Prodi) Ilmu Keperawatan dan Program Studi Keperawatan UKPM.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Kerjasama dan Kemahasiswaan, Dr. Ir. Syam Rahadi, S.Pt., MP, MM, IPM., mengungkapkan visitasi dilakukan oleh masing-masing kaprodi dengan memberikan presentasi di hadapan tim asesor AIPNI.
“Presentasi tentang 9 standar akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes). Usai presentasi, dilanjutkan dengan penilaian lapangan dan seluruh fasilitas yang dimiliki, baik di ruang pengelola, ruang kuliah maupun laboratorium. Dalam proses visitasi, tim asesor didampingi oleh seluruh unsur pimpinan UKPM,” ujar Syam Rahadi, Kamis (19/1).
Ia menambahkan, dengan bergabungnya UKPM sebagai anggota AIPNI, ia berharap masyarakat tidak ragu memilih UKPM sebagai tempat melanjutkan pendidikan anaknya.
“Kami berharap masyarakat tidak perlu ragu untuk menitipkan putra-putrinya untuk melanjutkan studi di UKPM. Selain itu, kami juga akan melaksanakan proses perkuliahan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dan kami berusaha untuk menambah sarana dan prasarana sebagai tempat pelaksanaan ujian kompetensi, bahkan merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Muna yang menyelenggarakan pendidikan profesi keperawatan,” jelasnya.
Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, Wa Ode Mega Sari, S.Kep., Ns., M.Kes., menambahkan pihaknya sangat bersyukur UKPM diterima menjadi anggota AIPNI. Dimana salah satu tujuannya adalah terwujudnya sistem penyelenggaraan pendidikan tinggi keperawatan yang terstandar dan berstandar nasional atau internasional bagi seluruh anggotanya.
“Sehingga UKPM sebagai anggota AIPNI akan tunduk dan patuh terhadap semua peraturan yang dikeluarkan oleh asosiasi. Sehingga lulusan yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional. Kami juga tidak akan ketinggalan informasi mengenai update kurikulum terbaru. Terlebih lagi, untuk dapat mengikuti yudisium dan wisuda setelah dinyatakan kompeten. Serta akan mendapat pembinaan terkait pelaksanaan Objective Structured Clinical Examination (OSCE),” pungkasnya. (deh/kn)
Dilihat : 86