Jakarta, InfoPublik – Universitas Gadjah Mada (UGM) terus berkomitmen memberikan beasiswa dalam mendukung terwujudnya pendidikan unggul bagi mahasiswanya. Selama ini UGM selalu memberikan beasiswa kepada mahasiswa.
Selain melalui program beasiswa bekerjasama dengan mitra, UGM juga memberikan beasiswa melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang besarannya lebih rendah dari Uang Kuliah Tunggal (BKT). BKT adalah perkiraan besarnya biaya per semester yang diperlukan untuk melaksanakan proses pembelajaran bagi seorang mahasiswa.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standarisasi Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi pada PTN di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, UKT di PTN tidak boleh melebihi BKT.
Wakil Rektor UGM Bidang SDM dan Keuangan, Prof. Supriyadi, M.Si., menjelaskan bahwa UKT di UGM yang dibayarkan setiap semester oleh mahasiswa dibagi menjadi 8 tingkatan dengan tingkatan tertinggi berada di bawah atau sama dengan BKT. Rata-rata selama 5 tahun terakhir mahasiswa terbanyak yaitu 49,5 persen tersalurkan pada UKT 3, 4 dan 5. Kemudian 18,5 persen pada dua UKT terendah yaitu UKT 1 dan 2. Selanjutnya sebesar 17,6 persen pada UKT 6 dan 5,3 persen pada UKT 7. Sementara itu, hanya 9,2 persen mahasiswa yang membayar UKT tertinggi yaitu UKT 8.
“Data menunjukkan lebih dari 90 persen mahasiswa UGM mendapatkan bantuan beasiswa dalam menyelesaikan studinya. UGM telah memberikan bantuan beasiswa sekitar Rp 230 miliar per tahun selama 5 tahun terakhir,” kata Supriyadi seperti dikutip Humas UGM rilis diterima di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Supriyadi menyampaikan bantuan beasiswa tersebut merupakan bentuk keseriusan UGM dalam mendukung upaya mencerdaskan anak bangsa. Langkah ini sesuai dengan jati diri UGM sebagai community university yang selalu berupaya untuk terus memberikan manfaat dan kontribusi bagi masyarakat.
“Pemberian bantuan beasiswa untuk mewujudkan pendidikan unggul merupakan bagian dari kebijakan UGM untuk membantu mahasiswa, khususnya yang mengalami berbagai macam keterbatasan kemampuan ekonomi, sehingga kesulitan membayar biaya pendidikan,” terangnya.
Lebih lanjut Supriyadi menjelaskan, saat ini UGM juga sedang menyiapkan skema kebijakan beasiswa berkelanjutan yang lebih elegan dan adil bagi mahasiswanya yang berada dalam kondisi kemampuan ekonomi kurang mampu.
UGM menunjukkan komitmen yang serius terhadap keberlanjutan dan keberhasilan studi mahasiswanya. UGM akan selalu hadir dan membantu jika ada mahasiswa yang mengalami kesulitan keuangan. Salah satu siswa penerima bantuan beasiswa, Fadiah Sri Rahayu, mengaku mengajukan skema beasiswa karena ayahnya telah pensiun sebagai guru, sehingga terjadi perubahan kemampuan ekonomi keluarga. Fadiah kemudian mendapat bantuan beasiswa berupa keringanan biaya kuliah tunggal dengan persentase tertentu.
“Dari semester 2 sampai semester 5 saya mengajukan keringanan UKT tiap semester dan mendapat keringanan 20 persen. Saat ini semester 6 saya mengajukan keringanan lagi,” ujarnya.
Mahasiswa Fakultas Biologi angkatan 2020 ini sangat berterima kasih kepada UGM yang telah memberikan bantuan beasiswa pendidikan unggulan ini. Sebab, dengan skema ini sangat membantu mahasiswa yang memang membutuhkan dukungan keringanan dana kuliah. Tidak hanya itu, keberlangsungan perkuliahan mahasiswa juga tidak terganggu sehingga mahasiswa dapat fokus belajar.
“Dengan memberikan keringanan biaya kuliah di UGM juga memberikan dampak mental yang baik bagi saya karena sebelumnya saya takut menjadi beban orang tua saya. Namun, sistem ini sangat membantu orang tua saya sehingga tekanan mental saya juga berkurang. Setidaknya dengan aplikasi yang saya ajukan ini bisa meringankan beban biaya kuliah yang ditanggung orang tua saya,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Jesthine Noviana, mahasiswa Fakultas Filsafat angkatan 2019. Ia merasakan manfaat bantuan beasiswa dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang memiliki masalah administrasi dan ekonomi karena alasan tertentu. Melalui bantuan beasiswa ini, UGM memberikan kesempatan kepada para mahasiswanya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi meskipun menghadapi kendala ekonomi.
“Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih. Dengan bantuan ini, studi saya masih bisa dilanjutkan hingga saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Ariq Alfito, mahasiswa Fakultas Biologi angkatan 2021 yang mengajukan keringanan biaya kuliah karena perubahan kemampuan ekonomi keluarga akibat pensiun dini, mengaku pemberian keringanan pembayaran melalui beasiswa pendidikan unggulan sangat membantu mendukung kelangsungan dan kelancaran studinya. Ia mendapatkan bantuan beasiswa sebesar 15 persen pada semester genap 2021/2022 dan pada semester ganjil 2022/2023 sebesar 50 persen.
“Dengan memberikan bantuan dari UGM dapat meringankan beban ekonomi orang tua karena harus mempersiapkan adik-adik yang sebentar lagi akan masuk perguruan tinggi. Selain itu juga memotivasi saya untuk meningkatkan prestasi agar tidak menyia-nyiakan ini bantuan,” katanya.
Sumber foto: Humas UGM
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mengutip sumbernya InfoPublik.id