UPH Resmi Buka Pendidikan Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer

UPH Resmi Buka Pendidikan Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer



Jakarta

Fakultas Kedokteran Universitas Pelita Harapan (FK UPH) membuka secara resmi Program Pendidikan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Pelayanan Primer (PPDS KKLP). Program ini siap dibuka untuk gelombang pertama yang akan dimulai pada 2 Maret 2023.

Program ini terbuka untuk dokter umum yang telah bekerja minimal 1 tahun, memiliki SIP aktif, dan praktik kedokteran.

Rektor UPH, Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M.Eng. sc. mengungkapkan bahwa pembukaan PPDS KKLP ini merupakan bentuk dukungan UPH terhadap upaya pemerintah yaitu memenuhi kebutuhan dokter nasional.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) dengan Kementerian Kesehatan pada Juli 2022.

“Kami sangat berterima kasih atas terbitnya izin pembukaan PPDS KKLP di UPH melalui SK Mendikbud No. 10/E/O/2023. Konsep kedokteran keluarga sudah lama hadir di luar negeri dan sudah terbukti membawa manfaat yang sangat besar bagi pelayanan kesehatan masyarakat secara keseluruhan,” kata Jonathan dalam keterangan tertulis, Kamis (26/1/2023).

Menurutnya, ke depan dokter keluarga akan memegang peran kunci di garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk itu, ia berharap program ini dapat berkontribusi dalam menghasilkan dokter spesialis yang unggul dan kompeten demi kemajuan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.

Lebih lanjut, Jonathan menjelaskan bahwa dokter keluarga merupakan bagian dari pelayanan kesehatan primer bagi pasien yang bertanggung jawab untuk memberikan perawatan yang berkesinambungan. Dokter keluarga juga berperan dalam memberikan diagnosa medis dan pengobatan, memberikan dukungan, dan mengkomunikasikan informasi tentang pencegahan, diagnosa, pengobatan, pendidikan kesehatan, deteksi dini penyakit, terapi pencegahan, dan perubahan perilaku kepada pasien.

UPH Buka Dokter SpesialisFoto: UPH

Sementara Dekan FK UPH Prof. Dr. dr. Eka Julianta Wahjoepramono Sp. Bs. menjelaskan bahwa lulusan PPDS KKLP akan mendapatkan gelar Dokter Sp KKLP dan berpraktik di fasilitas kesehatan tingkat pertama sebagai dokter keluarga. Perkuliahan berlangsung selama 7 semester dan akan dilaksanakan di kampus FK UPH Lippo Village.

“Sebagai lembaga pendidikan yang juga berafiliasi dengan fasilitas kesehatan, kami menyadari tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan Dokter Spesialis KKLP. Kehadiran Dokter Spesialis KKLP nantinya akan mengubah sistem dan kualitas layanan pendidikan serta memperkuat layanan di fasilitas kesehatan primer,” tambah Eka.

Diakui Eka, pihaknya terus berinovasi dan menghadirkan program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Sebelumnya, UPH juga menghadirkan program pendidikan dokter spesialis pertamanya, yaitu PPDS Radiologi yang dibuka tahun lalu.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran PPPDS KKLP FKUPH dapat diakses secara online dsaya di sini.

Menonton video “Mahasiswa dokter spesialis mengadu ke Menkes soal Bullying di kalangan PPDS
[Gambas:Video 20detik]
(ncm/ega)

Unud Resmi Mundurkan Jadwal Tahun Ajaran, Ini Beberapa Daftar Perubahan Jadwal Lainnya 

Unud Resmi Mundurkan Jadwal Tahun Ajaran, Ini Beberapa Daftar Perubahan Jadwal Lainnya 

TRIBUN-BALI.COMDenpasarUniversitas Udayana resmi menunda jadwal semester genap tahun akademik 2022/2023.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor I/UN14/SE/2023 tentang Perubahan Waktu Kuliah dan Pembelajaran Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023.

Informasi perubahan jadwal juga telah disosialisasikan kepada seluruh warga Udayana, salah satunya dengan mengunggahnya di Instagram Universitas Udayana @univ.udayana.

Baca juga: Ketua DPRD Badung Terima Hadirin MPK Bali dan Mahasiswa Unud

Surat edaran ini sebagai bentuk tindak lanjut hasil Rapat Pimpinan Universitas Udayana pada tanggal 20 Desember 2022 lalu.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas UdayanaI Nyoman Gede Antara, menyatakan kuliah semester dan ujian semester genap akan dimulai pada 1 Maret 2023.

Perubahan yang terdapat pada poin nomor 7 juga menyebutkan bahwa perkuliahan berlangsung hingga 5 Juli 2023.

Baca juga: Truk pikap tertimpa pohon di depan kampus Universitas Udayana Denpasar, Bali, Suwarto tewas terjepit mobil

Hal yang paling diperhatikan adalah perubahan mengenai pembayaran SPP mahasiswa lama atau UKT

Sebelumnya, batas pembayaran UKT adalah 19 Januari 2023, tepat saat informasi perubahan jadwal dirilis.

Namun, dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa pembayaran UKT ditunda hingga 2-16 Februari 2023.

Baca juga: HOAX, Tiada Listrik di Jalan Sudirman Depan Kampus Universitas Udayana Denpasar Saat Pohon Tumbang

Selain itu, terdapat beberapa perubahan jadwal perkuliahan dan pembelajaran lainnya sebagaimana tertuang dalam surat edaran tersebut.

Pertama, perubahan batas waktu pengajuan cuti akademik mahasiswa menjadi 16 Februari 2023.

Kemudian pengumuman mahasiswa aktif berubah menjadi 17 Februari 2023, pengisian Kartu Rencana Studi pada 2-17 Februari 2023, dan perubahan Kartu Rencana Studi pada 20-25 Februari 2023.

Baca juga: HOAX, Tiada Listrik di Jalan Sudirman Depan Kampus Universitas Udayana Denpasar Saat Pohon Tumbang

Kuliah perdana bagi mahasiswa program profesi, PPDS, Magister, dan Doktor dimulai pada 1 Maret 2023.

Dan 12 Juli 2023 merupakan batas akhir input nilai semester genap 2022/2023.

Lebih banyak berita diUniversitas Udayana ” href=”https://bali.tribunnews.com/tag/universitas-udayana” target=”_blank” rel=”noopener”>

Universitas Udayana

UKPM Resmi Menjadi Anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia

UKPM Resmi Menjadi Anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia

KENDARI MEDIAKENDARI.COM – Universitas Karya Persada Muna (UKPM) bergerak cepat menjamin dan memenuhi standar nasional dalam proses perkuliahan.

Setelah keluar izin penggabungan Politeknik Karya Persada Muna dan Sekolah Tinggi Kesehatan Karya Persada Muna menjadi UKPM, ditandai dengan penyerahan Izin Operasional dari Mendikbud oleh Kabid LLDikti Wilayah IX dan Pelantikan Rektor pada 4 Januari 2023.

Yang terbaru, UKPM resmi diterima menjadi anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Keperawatan Indonesia (AIPNI) dibuktikan dengan surat dari Pengurus Pusat AIPNI yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Pengurus Pusat AIPNI tertanggal 18 Januari 2023.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Kerjasama, dan Kemahasiswaan Dr. Ir. Syam Rahadi, S.Pt., MP, MM, IPM mengatakan, UKPM diterima sebagai anggota AIPNI dengan Nomor Keanggotaan 350/AIPNI/2023.

Baca juga: 50 Tahun Kemitraan Indonesia – URI, Sultra Kembali Lanjutkan Program Kerja

“Penerimaan UKPM sebagai anggota AIPNI bukan perkara mudah, tapi prosesnya juga tidak mudah,” jelas Syam Rahadi dalam keterangan persnya, Kamis 19/01/2024.

Menurutnya, visitasi ke Prodi Keperawatan UKPM dan Prodi Keperawatan dilaksanakan pada 13-14 Januari 2023.

Untuk Tim Asesor yaitu Dr. Mundakir, S.Kep., Ns., M.Kep. sebagai Sekretaris Umum Pengurus Pusat AIPNI dan juga sebagai Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Surabaya, dan Dr. Ariyanti Saleh, S.Kp., M.Kes. sebagai Ketua AIPNI Regional 12 sekaligus menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Hasanuddin.

Dalam visitasi tersebut, Ketua Prodi Keperawatan UKPM Nur Hamsar Sarmin, S.Kep., Ns., M.Kes. dan Ketua Prodi UKPM Ners Fitri Diana Astuti, S.Kep., Ns., M.Kes memberikan paparan di hadapan tim asesor AIPNI tentang 9 Standar Akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) .

Baca juga: Polisi Kolaka Utara Usut Dugaan Upaya Penculikan Anak

Usai pemaparan, dilanjutkan dengan penilaian lapangan terhadap seluruh fasilitas perkuliahan yang dimiliki, mulai dari ruang pengelola, ruang kuliah, dan laboratorium.

“Dalam seluruh proses visitasi ini, tim asesor didampingi oleh seluruh unsur pimpinan UKPM yaitu Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Kaprodi, dan dosen Prodi Ilmu Keperawatan dan Prodi Ners, ” kata Syam Rahadi.

Syam Rahadi juga berharap dengan bergabungnya UKPM sebagai anggota AIPNI, masyarakat tidak perlu ragu meninggalkan anaknya untuk melanjutkan studi di UKPM.

Sebab, proses perkuliahan di UKPM dijamin sesuai standar yang ditetapkan. Saat ini kami sedang berupaya menambah infrastruktur sebagai tempat pelaksanaan ujian kompetensi.

“Saat ini kami sedang berupaya menambah sarana prasarana sebagai tempat pelaksanaan ujian kompetensi dan menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Muna yang menyelenggarakan pendidikan profesi keperawatan,” pungkas Syam Rahadi.

Baca juga: Bakti Sosial Mahasiswa Farmasi UHO di Desa Soropia

Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UKPM, Wa Ode Mega Sari, S.Kep., Ns., M,Kes. mengaku senang dan bersyukur UKPM diterima menjadi anggota AIPNI.

“Salah satu tujuan AIPNI adalah terwujudnya sistem penyelenggaraan pendidikan tinggi keperawatan yang berstandar dan berstandar nasional atau internasional bagi seluruh anggotanya,” ujar Wa Ode Mega Sari.

Oleh karena itu, UKPM sebagai anggota AIPNI tunduk dan patuh terhadap semua peraturan yang dikeluarkan oleh asosiasi, agar lulusan yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional.

“Dengan bergabung di AIPNI, kami tidak ketinggalan informasi mengenai update kurikulum terbaru, apalagi saat ini untuk dapat mengikuti yudisium dan wisuda setelah dinyatakan lulus ujian kompetensi, selain itu kami akan mendapat bimbingan terkait pelaksanaan ujian kompetensi. OSCE (Objective Structured Clinical Examination),” jelas Wa Ode Mega Sari.

Laporan Editor

Facebook : Mediakendari

UKPM Resmi Menjadi Anggota AIPNI

UKPM Resmi Menjadi Anggota AIPNI

KENDARINEWS. COM—Universitas Karya Persada Muna (UKPM) resmi menjadi anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) dengan nomor keanggotaan 350/AIPNI/2023.

Rektor UKPM, Prof. Dr. Ir. H. Usman Rianse, MS (kedua kiri depan), Wakil Rektor Bidang Akademik, Kerjasama dan Kemahasiswaan, Dr. Ir. Syam Rahadi, S.Pt., MP, MM, IPM (kiri) bersama Dekan, Kaprodi, dosen dan tim asesor. (foto Humas UKPM)

Bergabung dengan UKPM sebagai anggota AIPNI tentu bukan perkara mudah namun melalui banyak proses. Salah satunya melalui kunjungan ke Program Studi (Prodi) Ilmu Keperawatan dan Program Studi Keperawatan UKPM.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Kerjasama dan Kemahasiswaan, Dr. Ir. Syam Rahadi, S.Pt., MP, MM, IPM., mengungkapkan visitasi dilakukan oleh masing-masing kaprodi dengan memberikan presentasi di hadapan tim asesor AIPNI.

“Presentasi tentang 9 standar akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes). Usai presentasi, dilanjutkan dengan penilaian lapangan dan seluruh fasilitas yang dimiliki, baik di ruang pengelola, ruang kuliah maupun laboratorium. Dalam proses visitasi, tim asesor didampingi oleh seluruh unsur pimpinan UKPM,” ujar Syam Rahadi, Kamis (19/1).

Ia menambahkan, dengan bergabungnya UKPM sebagai anggota AIPNI, ia berharap masyarakat tidak ragu memilih UKPM sebagai tempat melanjutkan pendidikan anaknya.

“Kami berharap masyarakat tidak perlu ragu untuk menitipkan putra-putrinya untuk melanjutkan studi di UKPM. Selain itu, kami juga akan melaksanakan proses perkuliahan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dan kami berusaha untuk menambah sarana dan prasarana sebagai tempat pelaksanaan ujian kompetensi, bahkan merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Muna yang menyelenggarakan pendidikan profesi keperawatan,” jelasnya.

Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, Wa Ode Mega Sari, S.Kep., Ns., M.Kes., menambahkan pihaknya sangat bersyukur UKPM diterima menjadi anggota AIPNI. Dimana salah satu tujuannya adalah terwujudnya sistem penyelenggaraan pendidikan tinggi keperawatan yang terstandar dan berstandar nasional atau internasional bagi seluruh anggotanya.

“Sehingga UKPM sebagai anggota AIPNI akan tunduk dan patuh terhadap semua peraturan yang dikeluarkan oleh asosiasi. Sehingga lulusan yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional. Kami juga tidak akan ketinggalan informasi mengenai update kurikulum terbaru. Terlebih lagi, untuk dapat mengikuti yudisium dan wisuda setelah dinyatakan kompeten. Serta akan mendapat pembinaan terkait pelaksanaan Objective Structured Clinical Examination (OSCE),” pungkasnya. (deh/kn)

Dilihat : 86