UKPM Resmi Menjadi Anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia

UKPM Resmi Menjadi Anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia

KENDARI MEDIAKENDARI.COM – Universitas Karya Persada Muna (UKPM) bergerak cepat menjamin dan memenuhi standar nasional dalam proses perkuliahan.

Setelah keluar izin penggabungan Politeknik Karya Persada Muna dan Sekolah Tinggi Kesehatan Karya Persada Muna menjadi UKPM, ditandai dengan penyerahan Izin Operasional dari Mendikbud oleh Kabid LLDikti Wilayah IX dan Pelantikan Rektor pada 4 Januari 2023.

Yang terbaru, UKPM resmi diterima menjadi anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Keperawatan Indonesia (AIPNI) dibuktikan dengan surat dari Pengurus Pusat AIPNI yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Pengurus Pusat AIPNI tertanggal 18 Januari 2023.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Kerjasama, dan Kemahasiswaan Dr. Ir. Syam Rahadi, S.Pt., MP, MM, IPM mengatakan, UKPM diterima sebagai anggota AIPNI dengan Nomor Keanggotaan 350/AIPNI/2023.

Baca juga: 50 Tahun Kemitraan Indonesia – URI, Sultra Kembali Lanjutkan Program Kerja

“Penerimaan UKPM sebagai anggota AIPNI bukan perkara mudah, tapi prosesnya juga tidak mudah,” jelas Syam Rahadi dalam keterangan persnya, Kamis 19/01/2024.

Menurutnya, visitasi ke Prodi Keperawatan UKPM dan Prodi Keperawatan dilaksanakan pada 13-14 Januari 2023.

Untuk Tim Asesor yaitu Dr. Mundakir, S.Kep., Ns., M.Kep. sebagai Sekretaris Umum Pengurus Pusat AIPNI dan juga sebagai Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Surabaya, dan Dr. Ariyanti Saleh, S.Kp., M.Kes. sebagai Ketua AIPNI Regional 12 sekaligus menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Hasanuddin.

Dalam visitasi tersebut, Ketua Prodi Keperawatan UKPM Nur Hamsar Sarmin, S.Kep., Ns., M.Kes. dan Ketua Prodi UKPM Ners Fitri Diana Astuti, S.Kep., Ns., M.Kes memberikan paparan di hadapan tim asesor AIPNI tentang 9 Standar Akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) .

Baca juga: Polisi Kolaka Utara Usut Dugaan Upaya Penculikan Anak

Usai pemaparan, dilanjutkan dengan penilaian lapangan terhadap seluruh fasilitas perkuliahan yang dimiliki, mulai dari ruang pengelola, ruang kuliah, dan laboratorium.

“Dalam seluruh proses visitasi ini, tim asesor didampingi oleh seluruh unsur pimpinan UKPM yaitu Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Kaprodi, dan dosen Prodi Ilmu Keperawatan dan Prodi Ners, ” kata Syam Rahadi.

Syam Rahadi juga berharap dengan bergabungnya UKPM sebagai anggota AIPNI, masyarakat tidak perlu ragu meninggalkan anaknya untuk melanjutkan studi di UKPM.

Sebab, proses perkuliahan di UKPM dijamin sesuai standar yang ditetapkan. Saat ini kami sedang berupaya menambah infrastruktur sebagai tempat pelaksanaan ujian kompetensi.

“Saat ini kami sedang berupaya menambah sarana prasarana sebagai tempat pelaksanaan ujian kompetensi dan menjadi satu-satunya perguruan tinggi di Muna yang menyelenggarakan pendidikan profesi keperawatan,” pungkas Syam Rahadi.

Baca juga: Bakti Sosial Mahasiswa Farmasi UHO di Desa Soropia

Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan UKPM, Wa Ode Mega Sari, S.Kep., Ns., M,Kes. mengaku senang dan bersyukur UKPM diterima menjadi anggota AIPNI.

“Salah satu tujuan AIPNI adalah terwujudnya sistem penyelenggaraan pendidikan tinggi keperawatan yang berstandar dan berstandar nasional atau internasional bagi seluruh anggotanya,” ujar Wa Ode Mega Sari.

Oleh karena itu, UKPM sebagai anggota AIPNI tunduk dan patuh terhadap semua peraturan yang dikeluarkan oleh asosiasi, agar lulusan yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional.

“Dengan bergabung di AIPNI, kami tidak ketinggalan informasi mengenai update kurikulum terbaru, apalagi saat ini untuk dapat mengikuti yudisium dan wisuda setelah dinyatakan lulus ujian kompetensi, selain itu kami akan mendapat bimbingan terkait pelaksanaan ujian kompetensi. OSCE (Objective Structured Clinical Examination),” jelas Wa Ode Mega Sari.

Laporan Editor

Facebook : Mediakendari

UKPM Resmi Menjadi Anggota AIPNI

UKPM Resmi Menjadi Anggota AIPNI

KENDARINEWS. COM—Universitas Karya Persada Muna (UKPM) resmi menjadi anggota Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) dengan nomor keanggotaan 350/AIPNI/2023.

Rektor UKPM, Prof. Dr. Ir. H. Usman Rianse, MS (kedua kiri depan), Wakil Rektor Bidang Akademik, Kerjasama dan Kemahasiswaan, Dr. Ir. Syam Rahadi, S.Pt., MP, MM, IPM (kiri) bersama Dekan, Kaprodi, dosen dan tim asesor. (foto Humas UKPM)

Bergabung dengan UKPM sebagai anggota AIPNI tentu bukan perkara mudah namun melalui banyak proses. Salah satunya melalui kunjungan ke Program Studi (Prodi) Ilmu Keperawatan dan Program Studi Keperawatan UKPM.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Kerjasama dan Kemahasiswaan, Dr. Ir. Syam Rahadi, S.Pt., MP, MM, IPM., mengungkapkan visitasi dilakukan oleh masing-masing kaprodi dengan memberikan presentasi di hadapan tim asesor AIPNI.

“Presentasi tentang 9 standar akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes). Usai presentasi, dilanjutkan dengan penilaian lapangan dan seluruh fasilitas yang dimiliki, baik di ruang pengelola, ruang kuliah maupun laboratorium. Dalam proses visitasi, tim asesor didampingi oleh seluruh unsur pimpinan UKPM,” ujar Syam Rahadi, Kamis (19/1).

Ia menambahkan, dengan bergabungnya UKPM sebagai anggota AIPNI, ia berharap masyarakat tidak ragu memilih UKPM sebagai tempat melanjutkan pendidikan anaknya.

“Kami berharap masyarakat tidak perlu ragu untuk menitipkan putra-putrinya untuk melanjutkan studi di UKPM. Selain itu, kami juga akan melaksanakan proses perkuliahan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dan kami berusaha untuk menambah sarana dan prasarana sebagai tempat pelaksanaan ujian kompetensi, bahkan merupakan satu-satunya perguruan tinggi di Muna yang menyelenggarakan pendidikan profesi keperawatan,” jelasnya.

Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, Wa Ode Mega Sari, S.Kep., Ns., M.Kes., menambahkan pihaknya sangat bersyukur UKPM diterima menjadi anggota AIPNI. Dimana salah satu tujuannya adalah terwujudnya sistem penyelenggaraan pendidikan tinggi keperawatan yang terstandar dan berstandar nasional atau internasional bagi seluruh anggotanya.

“Sehingga UKPM sebagai anggota AIPNI akan tunduk dan patuh terhadap semua peraturan yang dikeluarkan oleh asosiasi. Sehingga lulusan yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional. Kami juga tidak akan ketinggalan informasi mengenai update kurikulum terbaru. Terlebih lagi, untuk dapat mengikuti yudisium dan wisuda setelah dinyatakan kompeten. Serta akan mendapat pembinaan terkait pelaksanaan Objective Structured Clinical Examination (OSCE),” pungkasnya. (deh/kn)

Dilihat : 86